“Sektor Pertanian”
1. Sektor Pertanian Di Indonesia
Pertanian dalam pengertian yang luas
mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk
tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit,
pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk
membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk
subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan
(biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar
(hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua
vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan
memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air).
Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan
alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Semua usaha pertanian pada
dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan
yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode
budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan
produk, dan pemasaran. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian
intensif, keduanya sering kali disamakan. Sisi yang berseberangan dengan
pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture).
Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian
organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun
lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan
efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang
lebihrendah daripada pertanian industrial. Pertanian modern masa kini biasanya
menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian
yang disebutkan di atas.
PERKEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN
Menurut Kuznets, Sektor pertanian mengkontribusikan terhadap pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk, yaitu :
a.Kontribusi Produk contohnya :
Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan Bahan baku untuk industri manufaktur.
contohnya , seperti industri tekstil,
barang dari kulit, makanan dan minuman.
b.Kontribusi Pasar contohnya
:Pembentukan pasar domestik untuk barang industri dan konsumsi.
c.Kontribusi Faktor Produksi menyebabkan
Penurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, maka terjadi transfer
surplus modal dari sector pertanian ke Sektor lain
d.Kontribusi Devisa : Pertanian sebagai
sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekspor produk
pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.
SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Struktur perekonomian Indonesia
merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral
dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah
perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan
usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga
terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai
dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era
globalisasi.
maka sektor pertanian menjadi sektor
penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya
perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju
era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin
kuat.
Struktur tenaga kerja kita sekarang
masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009),
selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan
industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai
2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran
sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
tenaga kerja ada di sektor keuangan,
asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial
dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini,
sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah
orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan
sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling
tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting
dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia
memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor
pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang
dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia
di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan
revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan
baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat
Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan
sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan
produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah
insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian.
Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang
akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan
mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan
menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor
yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan
restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan,
listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor
ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang
adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde
baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih
menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan
ketahanan pangan sampai ke tingkat rumah tangga sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi :
1. Pengamanan ketersediaan pangan dari
produksi dalam negeri, antara lain melalui pengamanan lahan sawah di daerah
irigasi, peningkatan mutu intensifikasi, serta optimalisasi dan perluasan areal
pertanian;
2. Peningkatan distribusi pangan,
melalui penguatan kapasitas kelembagaan pangan dan peningkatan infrastruktur
perdesaan yang mendukung sistem distribusi pangan, untuk menjamin
keterjangkauan masyarakat atas pangan;
3. Peningkatan pasca panen dan
pengolahan hasil, melalui optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian
untuk pasca panen dan pengolahan hasil, serta pengembangan dan pemanfaatan
teknologi pertanian untuk menurunkan kehilangan hasil (looses);
4. Pencegahan dan penanggulangan masalah
pangan, melalui peningkatan bantuan pangan kepada keluarga miskin/rawan pangan,
peningkatan pengawasan mutu dan kemanan pangan, dan pengembangan sistem
antisipasi dini terhadap kerawanan pangan.
PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
Program ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas dan daya saing masyarakat pertanian, terutama petani yang tidak dapat
menjangkau akses terhadap sumberdaya usaha pertanian. Kegiatan pokok yang akan
dilakukan dalam program ini adalah:
1. Revitalisasi sistem penyuluhan
pertanian, perikanan dan kehutanan yang secara intensif perlu dikoordinasikan
dengan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten;
2. Penumbuhan dan penguatan lembaga
pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan;
3. Penyederhanaan mekanisme dukungan
kepada petani dan pengurangan hambatan usaha pertanian;
4. Pendidikan dan pelatihan sumberdaya
manusia pertanian
5. Perlindungan terhadap petani dari
persaingan usaha yang tidak sehat
6. Pengembangan upaya pengentasan kemiskinan.
2. Nilai Tukar Petani
Tujuan pembangunan adalah peningkatan
kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam setiap tahapan pembangunan
kesejahteraan masyarakat selalu menjadi tujuan utama. Sebagai Negara agraris
dengan jumlah penduduk besar dan proporsi rumah tangga yang bekerja di
pertanian dominan, maka perhatian terhadap kesejahteraan petani dinilai sangat
strategis. Salah satu alat ukur kesejahteraan petani yang digunakan saat ini
adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP dihitung dari rasio harga yang diterima
petani (HT) terhadap harga yang dibayar petani (HB). Konsep ini secara
sederhana menggambarkan daya beli pendapatan petani. Namun konsep
penghitungan NTP yang didasarkan kepada kuantitas yang tetap (indeks Laspeyres)
belum sepenuhnya merupakan indikator kesejahteraan petani. Kenaikan harga
produk yang diterima petani tidak identik dengan peningkatan pendapatan petani.
Kenaikan harga yang diterima petani justru mengindikasikan kelangkaan
suplai/produksi pertanian. Konsep pengukuran NTP juga tidak mengakomodasikan
perkembangan produktivitas, kemajuan teknologi dan pembangunan. Dalam kaitan
sebagai indikator kesejahteraan petani, penyempurnaan penghitungan NTP perlu
dilakukan melalui pendekatan nilai yaitu dengan memasukkan unsur
kuantitas sehingga NTP merupakan rasio antara nilai pendapatan terhadap
nilai pengeluaran. Cara paling sederhana adalah dihitungnya Indeks
Produksi Pertanian dan Indeks Konsumsi Rumah tangga petani dalam penghitungan
NTP. Penyempurnaan lain adalah menyempurnakan cakupan petani sesuai definisi
pertanian dalam perhitungan NTP.
PENGERTIAN UMUM :
NTP merupakan indikator proxy
kesejahteraan petani
NTP merupakan perbandingan antara
Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani (Ib)
Arti Angka NTP :
NTP > 100, berarti petani
mengalami surplus.Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga
konsumsinya.Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
NTP = 100, berarti petani
mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase
kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan
pengeluarannya.
NTP< 100, berarti petani
mengalami defisit.Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan
dengan kenaikan harga barang konsumsinya.Pendapatan petani turun, lebih kecil
dari pengeluarannya.
Nilai Tukar Petani (NTP)
Nilai tukarè nilai tukar suatu barang dengan barang lainnya. Jika
harga produk A Rp 10 dan produk B Rp 20, maka nilai tukar produk A thd
B=(PA/PB)x100% =1/2. Hal ini berarti 1 produk A ditukar dengan ½ produk B.
Dengan menukar ½ unit B dapat 1 unit A. Biaya opportunitasnya adalah
mengrobankan 1 unit A utk membuat ½ unit B.
Dasar Tukar (DT):
- DT dalam negeriè pertukaran 2 barang yang berbeda di
dalam negeri dg mata uang nasional
- DT internasional / Terms Of Tradeè pertukaran 2 barang yang berbeda di
dalam negeri dg mata uang internasional
Nilai Tukar
Petaniè Selisih
harga output pertanian dg harga inputnya (rasio indeks harga yang diterima
petani dg indeks harga yang dibayar).
Semakin tinggi NTPè semakin baik.
NTP setiap
wilayah berbeda dan ini tergantung:
- Inflasi setiap wilayah
- Sistem distribusi input pertanian
- Perbedaan ekuilibrium pasar komoditi pertanian setiap wilayah (D=S)
D>Sè harga naik &
D<Sè
harga turun
Pekembangan NTP tsb menunjukkan pertani di JABAR &
JATENG rugi dan di Yogja & JATIM untung.Hal ini dsebabkan oleh byk factor
termasuk system distribusi pupuk di Yogya & JATIM lebih baik dari JABAR
& JATENG.
Kegunaan dan Manfaat
Dari Indeks Harga Yang Diterima
Petani (It), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan
petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan
pendapatan sektor pertanian.
Dari Indeks Harga Yang Dibayar
Petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh
petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta
fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Perkembangan Ib juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
NTP mempunyai kegunaan untuk
mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang
dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
Angka NTP menunjukkan tingkat
daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini
upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat
dilakukan.
Cakupan Komoditas
Sub Sektor Tanaman Pangan
seperti: padi, palawija
Sub Sektor Hortikultura seperti :
Sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias & tanaman obat-obatan
Sub Sektor Tanaman Perkebunan
Rakyat (TPR) seperti: kelapa, kopi robusta, cengkeh, tembakau, dan kapuk
odolan. Jumlah komoditas ini juga bervariasi antara daerah
3. Investasi Di Sektor Pertanian
Suatu kebijaksanaan investasi dalam pengembangan suatu sektor
seperti pertanian perlu dilandasi oleh pengetahuan tentang keterkaitan antar
sektor dalam perekonomian secara keseluruhan. Pemusatan investasi bagi
pengembangan sektor pertanian tertentu seharusnya didasari pada sektor-sektor
yang kaitan intersektoralnya sangat kuat. Sektor yang dikembangkan harus mampu
mendorong pertumbuhan sektor lainnya melalui keterkaitan baik dari segi input
maupun outputnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan Input-Output untuk
menganalisis keterkaitan sektor perekonomian dan juga menganalisis dampak
investasi yang ditanamkan pada sektor pertanian terhadap perekonomian nasional
terutama terhadap pembentukan output, nilai tambah, pendapatan dan tenaga
kerja. Dampak yang ditimbulkan dari suatu kegiatan investasi meliputi dampak
langsung yang terjadi pada sektor pertanian itu sendiri serta dampak tidak
langsungnya yang terjadi sektor-sektor lainnya yang memiliki keterkaitan dengan
sektor pertanian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sektor pertanian
memiliki nilai keterkaitan ke depan yang relatif lebih besar dibandingkan
sektor perekonomian lainnya (peringkat kedua terbesar). Keterkaitan ke depan
sektor pertanian terbesar adalah dengan sektor agroindustri, sedangkan
keterkaitan ke belakang sektor pertanian dengan sektor perekonomian lainnya
relatif kecil (peringkat sepuluh).
Investasi di sektor
pertanian tergantung :
·
Laju pertumbuhan output
·
Tingkat daya saing global komoditi
pertanian
Investasi:
- Langsung è Membeli mesin
- Tidak Langsung è Penelitian & Pengembangan
Hasil penelitian :
- Supranto (1998) è laju pertumbuhan sektor ini rendah, karena PMDN & PMA serta kerdit yg mengalir kecil. Hal ini karena resiko lebih tinggi (gagal panen) dan nilai tambah lebih kecil di sektor pertanian.
Sektor
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
Pertanian
|
2.735
|
9.545
|
7.128
|
15.284
|
Manufaktur
|
24.032
|
31.922
|
43.342
|
59.218
|
- Simatupang (1995) è kredit perbankan lebih byk megalir ke sektor non pertanian & jasa dibanding ke sektor pertanian.
Tabel 5.18 Kredit
Perbankan di sektor pertanian & industri manufaktur (Rp milyar) 1993-1996
Sektor
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
Pertanian
|
7.846
|
8.956
|
9.841
|
11.010
|
Manufaktur
|
11.346
|
13.004
|
15.324
|
15.102
|
Penurunan ini disebabkan ROI sector pertanian +/- 15 %, sehingga
tidak menarik.
4. Keterkaitan Pertanian
dengan Industri Manufaktur
Salah satu penyebab krisis ekonomi
yaitu kesalahan industrialisasi yg tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat
bahwa laju pertumbuhan sector pertanian (+) walaupun kecil, sedangkan industri
manufaktur (-). Jepang, Taiwan & Eropa dlm memajukan industri manufaktur
diawali dg revolusi sector pertanian.
Alasan
sector pertanian harus kuat dalam proses industrialisasi:
- Sektor pertanian kuat è pangan terjamin è tidak ada lapar è kondisi sospol stabil
- Sudut Permintaan è Sektor pertanian kuatè pendapatan riil perkapita naik è permintaan oleh petani terhadap produk industri manufaktur naik berarti industri manufaktur berkembang & output industri menjadi input sektor pertanian
- Sudut Penawaran è permintaan produk pertanian sbg bahan baku oleh industri manufaktur.
- Kelebihan output sektor pertanian digunakan sebagai investasi di sektor industri manufaktur seperti industri kecil dipedesaan.
Daftar Pustaka :