Senin, 30 Maret 2015

BAB 2/3 PEREKONOMIAN INDONESIA




  1. Sejarah Pra Kolonialisme

          Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Era Kolonial,masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (19661998); serta Era Reformasi yang berlangsung sampai sekarang. Sebagai hasil dari berbagai kajian yang lebih mutakhir mengenai sejarah perekonomianbangsa kita di masa kekuasaan Belanda pernah disajikan dalam suatu konferensi terbuka yang secara khusus membahas sejarah perekonomian Indonesia. 

         Yang pertama di pertengahan dasawarsa tahun 1960-an terdapat beberapa arsip Belanda dan Indonesia yang berisikan tentang sistem administrasi pada masa pemerintahan Belanda yang terjadi pada abda ke-19 dan abad ke-20 yang dibuka untuk umum. Bahkan hasil pengkajian yang lebih mendalam dari arsip – arsip tersebut melahirkan berbagai temuan yang membantah berbagai pendapat tentang masa silam, contohnya sistem tanam paksa yang menimpa para petani di Pulau Jawa saat itu, banyak sejarahwan yang berpendapat bahwa hal itu telah menjadikan petani di Jawa menjadi lebih miskin, padahal tidak demikian.Termasuk bagian kedua yang menjadi pendorong terhadap bangkitnya keinginan mempelajari sejarah perekonomian Indonesia adalah hasil pengumpulan dan seleksi beberapa data statistik yang sangat besar yang dilakukan oleh almarhum P. Creutsberg yang merupakan seorang pensiunan biro pusat statistik Jakarta yang juga saat itu membawahi beberapa kelompok ekonom kecil Belanda.

2. Sistem Monopoli VOC 

         Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.

        Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.

        VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
  • Hak monopoli perdagangan
  • Hak mencetak dan mengeluarkan uang
  • Hak mengadakan perjanjian
  • Hak mengumurnkan perang
  • Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
  • Hak memungut pajak
  • Hak memiliki angkatan perang
  • Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri


Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.

Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:


a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia

b. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi

c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi

3. Sistem Tanam Paksa

        Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

* Berikut adalah isi dari aturan tanam paksa
·         Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
·         Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
·         Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
·         Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
·         Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
·         Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
·         Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa

* Dampak yang ditimbulkan dari Sistem Tanam Paksa :

1. Dalam bidang pertanian


Cultuurstelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi pendatang di Indonesia secara luas. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan yang melanda Jawa akibat merosotnya produksi beras meningkatkan kesadaran pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan hasil komoditi pertanian, dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian. Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian pertanian dilakukan secara serius.
2. Dalam bidang sosial
Dalam bidang pertanian, khususnya dalam struktur agraris tidak mengakibatkan adanya perbedaan antara majikan dan petani kecil penggarap sebagai budak, melainkan terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. Ikatan antara penduduk dan desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat perkembangan desa itu sendiri. Hal ini terjadi karena penduduk lebih senang tinggal di desanya, mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduknya.
3. Dalam bidang ekonomi
Dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula. Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa. Dengan demikian hasil produksi tanaman eksport bertambah,mengakibatkan perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.

* Akhir Tanam Paksa

Sistem tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.

1) Golongan Pengusaha yang menghendaki kebebasan berusaha.

2) Baron Van Hoevel
Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.

3) Eduard Douwes Dekker
Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan Adinda.

Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsur-angsur menghapuskan sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun 1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah kopi pada tahun 1917 karena paling banyak memberikan keuntungan.

4. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal

Sistem ekonomi kapitalis liberal lebih bersifat memberikan kebebasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV.

* Ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis liberal antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.   Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.   Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.    Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

* Sistem ekonomi kapitalis liberal memiliki kelebihan serta kelemahan,diantaranya :

Kelebihan
Kelemahan
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
















* Macam-macam sistem kapitalis liberal

1. Sistem kapitalis Liberal awal/klasik.

                 Sistem ekonomi kapitalis liberal klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan. 
            
         2. Sistem kapitalis liberal modern.
           
              Sistem ekonomi kapitalis liberal modern adalah sistem ekonomi kapitalis liberal yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja.

       * Negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis liberal modern antara lain :

1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)    Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

5. Era Pendudukan jepang
        Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
        Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. 
        Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. 
        Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
        Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Tambelang tidak menghendaki melawan beberapa kecamatan sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. 
        
        Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang. Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. 


        Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.

* Organisasi yang diprakarsai oleh Jepang

Pembela Tanah Air (PETA)

·         Gakukotai' (laskar pelajar)
·         Heiho (barisan cadangan prajurit)
·         Seinendan (barisan pemuda)
·         Fujinkai (barisan wanita)
·         Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
·         Jawa Hokokai
·         Keibodan (barisan pembantu polisi)
·         Jibakutai (pasukan berani mati)
·         Kempetai (barisan polisi rahasia)


* Sosial Budaya

 

  • Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang

        Sistem stratifikasi sosial pada zaman Jepang menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa maupun golongan Timur Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang ingin yang mengambil hati rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang Asia Timur Raya.

  • Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern

        saat ini, industrialisasi modern tentu membawa dampak yang jauh lebih luas daripada industrialisasi pada masa Kolonial Belanda. Di perkotaan, terdapat pergeseran struktur pekerjaan dan angkatan kerja. Misalnya, sekarang muncul jenis-jenis pekerjaan baru yang dahulu tidak ada, yaitu jasa konsultan, advokasi, dan lembaga bantuan hukum. Angkatan kerja juga mengalami pergeseran, terutama dalam hal gender. Dahulu, tenaga kerja sangat dimonopoli kaum laki-laki. Namun saat ini, kaum perempuan telah berperan di segala bidang pekerjaan.
        Berdasarkan hal tersebut, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, tetapi juga ditentukan oleh aspek lain, seperti faktor kelangkaan dan profesionalitas seseorang. Hal ini disebabkan oleh masyarakat industri yang memang sangat mengahrgai kreativitas yang mampu memberi nilai tambah dalam pekerjaan. Akibatnya, orang yang berpendidikan tinggi sangat dihargai oleh masyarakat industri. Sebaliknya, orang yang berpendidikan rendah ditempatkan pada strata bawah.

F. Cita-cita Ekonomi Merdeka
        Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu terdapat dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tercatat juga sebuah,Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
1.       Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.       Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3.       Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.       Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Namun pada realitanya kesejahteraan umum belum sepenuhnya di rasakan oleh masyarakat Indonesia, sebuah pendidikan juga adalah hal yang sangat vital dalam Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun masih banyak warga dan generasi penerus bangsa yang belum mendapatkan pendidikan dengan selayaknya , dan lalu keadilan masih belum di rasakan bagi rakyat Indonesia karena masih banyak terjadinya sebuah ketimpangan sosial di Indonesia.
G. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
Orde Lama
        Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,banyak sudah tokok-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian indonesia yang tepat,baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Terlepas dari sejarah yang menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia,maka menurut UUD 1945  Sistem Perekonomian tercermin dalam pasal 23,27,33 dan 34.
* Demokrasi ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif,diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas Kekeluargaan
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara
  • Sumber daya alam dikuasai oleh negara
  • Warga negara diberikan kebebsan untuk memilih pekerjaannya
  • Fakir miskin dan anak yatim dipelihara oleh negara

Dengan demekian perekonomian indonesia tidak mengijinkan adanya :
  • Free fight liberalism
  • Etastisme
  • Monopoli

Keadaan ekonomi indonesia anatar tahun 1950 sampai dengan tahun 1965an sebenarnya telah diisi oleh berbagai rencana dan program-program pemerintah,diantaranya :
  • Program Banteng tahun 1950,yang bertujuan membantu usaha pribumi
  • Program/ sumitri plan 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama ,tahun 1955-1960
  • Rencana Delapan Tahun

Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan pada program-program yang telah direncanakan tersebut :
  • Program-program terbeut terlalu menitik beratkan kepada masalah politik karena tokoh-tokohnya adalah tokoh politik
  • Terlalu pendeknya masa kerja para kabinet
  • Kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak
  • Adanya pengaruh dari luar untuk menggunakan sistem perekonomian indonesia yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia

Orde Baru
        Awal-awal orde baru diwarnai dengan rehabilitasi,perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan. Tujuan utam dari Rehabilitasi ini adalah :
  • Membersihkan segala aspek kehidupa dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian lainnya
  • Menurunlan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu tinggi

* Tercatat bahwa :
Tingkat Inflasi tahun 1966 sebesar  650%
Tingkat Inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat Inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat Inflasi tahun 1969 sebesar 19,9%

Reformasi
Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
1.      Masa Kepemimpinan B.J. Habibie
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
•   Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit Pengelola Aset Negara
•   Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
•   Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
•   Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
•   Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
•   Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
•   Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.

2.      Masa Kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, kondisi perekonomian nasional pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan transisi. Bahkan, lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investor Service mengkonfirmasikan bertambah buruknya country risk Indonesia. Meskipun beberapa indikator ekonomi makro mengalami perbaikan, namun karena kekhawatiran kondisi politik dan sosial, lembaga rating lainnya (seperti Standard & Poors) menurunkan prospek jangka panjang Indonesia dari stabil ke negatif.
Rangkuman keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
•   Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
•   Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesia, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
•   Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
•   Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
3.      Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
•   Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
•   Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
4.      Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I  (Era SBY- JK) = (2004-2009)
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Selain itu, pada periode ini pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.


Sumber :