- Sejarah Pra Kolonialisme
Sejarah Indonesia meliputi suatu
rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan
penemuan "Manusia Jawa"
yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Era Kolonial,masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan
penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga
pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta Era Reformasi yang berlangsung sampai
sekarang. Sebagai hasil dari
berbagai kajian yang lebih mutakhir mengenai sejarah perekonomianbangsa kita di masa kekuasaan Belanda pernah
disajikan dalam suatu konferensi terbuka yang secara khusus membahas sejarah perekonomian Indonesia.
Yang pertama di pertengahan dasawarsa
tahun 1960-an terdapat beberapa arsip Belanda dan Indonesia yang berisikan
tentang sistem administrasi pada masa pemerintahan Belanda yang terjadi pada
abda ke-19 dan abad ke-20 yang dibuka untuk umum. Bahkan hasil pengkajian yang
lebih mendalam dari arsip – arsip tersebut melahirkan berbagai temuan yang
membantah berbagai pendapat tentang masa silam, contohnya sistem tanam paksa
yang menimpa para petani di Pulau Jawa saat itu, banyak sejarahwan yang
berpendapat bahwa hal itu telah menjadikan petani di Jawa menjadi lebih miskin,
padahal tidak demikian.Termasuk bagian kedua yang menjadi pendorong
terhadap bangkitnya keinginan mempelajari sejarah perekonomian
Indonesia adalah
hasil pengumpulan dan seleksi beberapa data statistik yang sangat besar yang
dilakukan oleh almarhum P. Creutsberg yang merupakan seorang pensiunan biro
pusat statistik Jakarta yang juga saat itu membawahi beberapa kelompok ekonom
kecil Belanda.
2. Sistem Monopoli VOC
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa
wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara
kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang
tidak terpengaruh adalah Timor Portugis,
yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi
Indonesia bernama Timor Timur.
Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa
pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II.
Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial
terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos
belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati
kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara
langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak
monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh
Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia,
yang kini bernama Jakarta.Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan
melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di
kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah,
dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para
penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang
Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan
kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau
budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.VOC menjadi terlibat dalam politik
internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang
melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602
tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil
rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari
kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
- Hak monopoli perdagangan
- Hak mencetak dan mengeluarkan uang
- Hak mengadakan perjanjian
- Hak mengumurnkan perang
- Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
- Hak memungut pajak
- Hak memiliki angkatan perang
- Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
b. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi
3. Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang
mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun
(20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
* Berikut adalah isi
dari aturan tanam paksa
·
Tuntutan kepada setiap
rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak
melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman
perdagangan.
·
Pembebasan tanah yang
disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap
sebagai pembayaran pajak.
·
Rakyat yang tidak
memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik
pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau
seperlima tahun.
·
Waktu untuk
mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh
melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
·
Kelebihan hasil
produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
·
Kerusakan atau
kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti
bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
·
Penyerahan teknik
pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa
* Dampak yang
ditimbulkan dari Sistem Tanam Paksa :
Cultuurstelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi
pendatang di Indonesia secara luas. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan
yang melanda Jawa akibat merosotnya produksi beras meningkatkan kesadaran
pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan hasil komoditi pertanian,
dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian.
Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian
pertanian dilakukan secara serius.
2. Dalam bidang sosial
Dalam bidang pertanian, khususnya dalam struktur
agraris tidak mengakibatkan adanya perbedaan antara majikan dan petani kecil
penggarap sebagai budak, melainkan terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi
yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. Ikatan antara penduduk
dan desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat perkembangan desa itu
sendiri. Hal ini terjadi karena penduduk lebih senang tinggal di desanya,
mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk
perkembangan kehidupan penduduknya.
3. Dalam bidang ekonomi
Dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja
mengenal sistem upah yang sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih
mengutamakan sistem kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota
pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula. Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk
desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman
eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan
pemerintah kolonial secara paksa. Dengan demikian hasil produksi tanaman
eksport bertambah,mengakibatkan perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut
menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.
* Akhir Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi
bangsa Indonesia, khususnya Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai
pihak, seperti berikut ini.
1) Golongan Pengusaha yang menghendaki kebebasan
berusaha.
2) Baron Van Hoevel
Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di
Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat
penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman
terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih
sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam
paksa dihapuskan.
3) Eduard Douwes Dekker
Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi
Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya
yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti
"aku telah banyak menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau
Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan
rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan Adinda.
Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda
secara berangsur-angsur menghapuskan sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis
dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun
1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah kopi pada tahun 1917 karena paling banyak
memberikan keuntungan.
4. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem ekonomi kapitalis liberal lebih bersifat memberikan kebebasan
kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada
kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi
sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham
individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud
dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan
filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah
berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV.
* Ciri-ciri dari sistem
ekonomi kapitalis liberal antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar
merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
* Sistem ekonomi kapitalis liberal
memiliki kelebihan serta kelemahan,diantaranya :
Kelebihan
|
Kelemahan
|
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan
ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
|
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena
kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
|
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat
|
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
|
Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan
ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
|
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin
miskin.
|
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya
produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam
perekonomian.
|
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
|
* Macam-macam sistem kapitalis liberal
1. Sistem kapitalis Liberal
awal/klasik.
Sistem ekonomi kapitalis
liberal klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX,
dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun
pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai
kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses
negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk
masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
2. Sistem kapitalis
liberal modern.
Sistem ekonomi kapitalis
liberal modern adalah sistem ekonomi kapitalis liberal yang telah disempurnakan.
Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran
pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam
hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan
individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan
diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai
manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para
pekerja.
* Negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis
liberal modern antara lain :
1) Di
benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili,
Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2) Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain
Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman,
Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)
Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)
Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)
Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut
antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
5. Era Pendudukan jepang
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama
bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki
oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan
ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi
dengan Jepang yang
bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan
Desember tahun itu.
Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima
bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan
Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari
penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang
hidup dan status sosial orang tersebut.
Bagi yang tinggal di daerah yang
dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan
seks, penahanan sembarang dan hukuman
mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda
merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Bulan Oktober 1941,
Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagai Perdana
Menteri Jepang.
Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Tambelang tidak
menghendaki melawan beberapa kecamatan sekaligus, namun sejak pertengahan tahun
1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka
ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara.
Apalagi setelah Amerika
melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka
butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang. Hari
minggu pagi tanggal 7 Desember 1941,
360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah
pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman
Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal
perang besar serta merusak 6 kapal perang lain.
Selain itu pemboman Jepang
tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu
Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk
Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941,
Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
* Organisasi yang diprakarsai oleh
Jepang
Pembela Tanah Air (PETA)
·
Gakukotai' (laskar
pelajar)
·
Heiho (barisan cadangan prajurit)
·
Seinendan (barisan pemuda)
·
Fujinkai (barisan wanita)
·
Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
·
Jawa Hokokai
·
Keibodan (barisan pembantu polisi)
·
Jibakutai (pasukan berani mati)
·
Kempetai (barisan polisi rahasia)
* Sosial Budaya
- Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang
Sistem stratifikasi
sosial pada zaman Jepang menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa
maupun golongan Timur Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang
ingin yang mengambil hati rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang
Asia Timur Raya.
- Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern
saat ini,
industrialisasi modern tentu membawa dampak yang jauh lebih luas daripada
industrialisasi pada masa Kolonial Belanda. Di perkotaan, terdapat pergeseran
struktur pekerjaan dan angkatan kerja. Misalnya, sekarang muncul jenis-jenis
pekerjaan baru yang dahulu tidak ada, yaitu jasa konsultan, advokasi, dan lembaga
bantuan hukum. Angkatan kerja juga mengalami pergeseran, terutama dalam hal
gender. Dahulu, tenaga kerja sangat dimonopoli kaum laki-laki. Namun saat ini,
kaum perempuan telah berperan di segala bidang pekerjaan.
Berdasarkan hal
tersebut, penentuan kelas sosial tidak lagi hanya ditentukan oleh aspek ekonomi
semata, tetapi juga ditentukan oleh aspek lain, seperti faktor kelangkaan dan
profesionalitas seseorang. Hal ini disebabkan oleh masyarakat industri yang
memang sangat mengahrgai kreativitas yang mampu memberi nilai tambah dalam
pekerjaan. Akibatnya, orang yang berpendidikan tinggi sangat dihargai oleh
masyarakat industri. Sebaliknya, orang yang berpendidikan rendah ditempatkan
pada strata bawah.
F. Cita-cita Ekonomi Merdeka
Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin
mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Cita-cita bangsa Indonesia itu terdapat dalam alinea ke-2 Pembukaan
Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan
pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
tercatat juga sebuah,Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 :
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Namun pada realitanya kesejahteraan umum belum sepenuhnya di rasakan oleh
masyarakat Indonesia, sebuah pendidikan juga adalah hal yang sangat vital dalam
Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun masih banyak warga dan
generasi penerus bangsa yang belum mendapatkan pendidikan dengan selayaknya , dan
lalu keadilan masih belum di rasakan bagi rakyat Indonesia karena masih banyak
terjadinya sebuah ketimpangan sosial di Indonesia.
G. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,banyak sudah tokok-tokoh negara
pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian indonesia yang tepat,baik
secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Terlepas dari sejarah yang
menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia,maka menurut
UUD 1945 Sistem Perekonomian tercermin
dalam pasal 23,27,33 dan 34.
* Demokrasi ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif,diantaranya
adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas Kekeluargaan
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara
- Sumber daya alam dikuasai oleh negara
- Warga negara diberikan kebebsan untuk memilih pekerjaannya
- Fakir miskin dan anak yatim dipelihara oleh negara
Dengan demekian perekonomian indonesia tidak mengijinkan adanya :
- Free fight liberalism
- Etastisme
- Monopoli
Keadaan ekonomi indonesia anatar tahun 1950 sampai dengan tahun 1965an
sebenarnya telah diisi oleh berbagai rencana dan program-program
pemerintah,diantaranya :
- Program Banteng tahun 1950,yang bertujuan membantu usaha pribumi
- Program/ sumitri plan 1951
- Rencana Lima Tahun Pertama ,tahun 1955-1960
- Rencana Delapan Tahun
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan pada program-program yang telah
direncanakan tersebut :
- Program-program terbeut terlalu menitik beratkan kepada masalah politik karena tokoh-tokohnya adalah tokoh politik
- Terlalu pendeknya masa kerja para kabinet
- Kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak
- Adanya pengaruh dari luar untuk menggunakan sistem perekonomian indonesia yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia
Orde Baru
Awal-awal orde baru diwarnai dengan rehabilitasi,perbaikan hampir diseluruh
sektor kehidupan. Tujuan utam dari Rehabilitasi ini adalah :
- Membersihkan segala aspek kehidupa dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian lainnya
- Menurunlan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu tinggi
* Tercatat bahwa :
Tingkat Inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat Inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat Inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat Inflasi tahun 1969 sebesar 19,9%
Reformasi
Pada masa
krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian
disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie.
Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun
juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32
tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
1. Masa
Kepemimpinan B.J. Habibie
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana
Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain
itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar
masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya,
terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket
naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi
di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan
independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk
menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie
melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
• Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan
melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit
Pengelola Aset Negara
• Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
• Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di
bawah Rp. 10.000,00
• Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah
utang luar negeri
• Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan
IMF
• Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik
Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
• Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum
melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi.
Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.
2. Masa
Kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin surut selama
pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia.
Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF.
Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan
melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya,
kondisi perekonomian nasional pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih
buruk daripada saat pemerintahan transisi. Bahkan, lembaga pemeringkat
internasional Moody’s Investor Service mengkonfirmasikan bertambah buruknya
country risk Indonesia. Meskipun beberapa indikator ekonomi makro mengalami
perbaikan, namun karena kekhawatiran kondisi politik dan sosial, lembaga rating
lainnya (seperti Standard & Poors) menurunkan prospek jangka panjang
Indonesia dari stabil ke negatif.
Rangkuman
keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman
Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian
Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang
mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga
kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
• Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid
dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU
No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesia, penerapan otonomi daerah (kebebasan
daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus
tertunda.
• Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang
membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
• Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan
pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan
merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan
daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
3. Masa
Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang
mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi
antara lain :
• Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8
milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar
negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
• Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual
perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan
negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara.
Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang
diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi.
Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk
menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata
tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap
tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
4. Masa
Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I (Era SBY- JK) =
(2004-2009)
Masa
Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu
mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan
ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM
dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang
mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial
kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan
BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai
masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita
adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk
menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang
selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor
asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika
semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja
juga akan bertambah.
Sumber :